Halaman

Selasa, 16 Agustus 2011

wudlu

HUKUM WUDLU

rukun wudlu
wudlu ialah salah satu syarat shnya sholatrukun wudlu itu ada (6) yaitu sebagai berikut:
- niat dalam hati
- membasuh wajah dari dahi sampai dagu
- membasuh kedua tangan sampai siku tangan
- membasuh sebagian rambut
- membasuh kedua kaki sampai mata kaki
- tertib /urut-urut



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.